
Kerinci,-Jaksa Masuk Sekolah atau JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia. Tujuannya, agar tercipta masyarakat sadar hukum dan taat hukum.
Kegiatan kali ini, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN) 1 Kerinci di Hiang Kecamatan Sitinjau Laut.Di dahului dengan Pelaksanaan Upacara penaikan bendera merah putih sekira pukul 08.00 Wib. yang di Pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Bapak Ristopo Sumedi.SH.MH selaku Pembina Upacara.
Kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh disambut langsung oleh Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN) 1 Kerinci di Hiang Kecamatan Sitinjau Laut beserta para guru, pegawai serta siswa dan siswi.
Adapun yang hadir dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ( JMS ) di SMAN 01 Kerinci yaitu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kepala Sekolah SMAN 01 Kerinci Para Guru di SMAN 01 Kerinci.Para murid di SMAN 01 Kerinci.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Ristopo Sumedi, SH.MH menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada kepala sekolah bersama dewan guru serta siswa dan siswi yang sudah menerima pihak kejaksaan negeri Sungai Penuh ini.
“Jaksa masuk sekolah ini merupakan program kejaksaan agung RI bagi peserta didik agar bisa menjadi agen of change atau agen perubahan dimana saja berada,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, pihaknya mengajak siswa dan siswi SMA Negeri 01 Kerinci untuk menegakkan sikap kejujuran.
“Untuk tahun ini fokus Kejari Sungai Penuh adalah melakukan tindakan pencegahan tindak pidana berupa sosialisasi bahaya narkoba dan Undang-undang narkotika diwilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan para siswa sebagai generasi muda agar menghindari terlibat dalam mengkonsumsi Narkoba yang bisa menjerumuskan masa depan siswa sebagai generasi penerus tongkat estafet pembangunan bangsa dan negara.
“Adik-adik jangan sekali-kali mencoba-coba untuk mengkonsumsi Narkoba. Jika kalian sudah tersentuh Narkoba, yakin dan percaya masa depan kalian akan hilang. Ini akan menjadi ancaman bagi generasi muda di Kabupaten Kerinci,” tandasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tersebut, menambahkan program ini juga akan dilaksanakan di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
“Bukan hanya untuk siswa dan siswi, termasuk Kepala sekolah dan dewan guru juga akan kita libatkan,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Sungai Penuh di SMAN 01 Kerinci di ikuti oleh 30 orang siswa dan dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna menjaga agar terhindar dari penyebaran Covid-19 , dan acara tersebut berjalan aman dan lancar hingga selesai pada pukul 11.30 Wib.(die)