Jaksa Kejari Sungai Penuh Masuk ke Sekolah

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mendadak mendatangi sekolah SMAN 1 Kerinci, Senin (7/6/2021). Para Jaksa tersebut datang untuk memberikan penyuluhan tentang hukum.
Kakegiatan tersebut merupakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Tujuannya, agar tercipta masyarakat sadar hukum dan taat hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Ristopo Sumedi dikonfirmasikan membenarkan hal itu. Ia mengatakan, kegiatan JMS kali ini adalah mendatangi SMAN 1 Kerinci.

“Kedatangan kita disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Kerinci beserta para guru, pegawai dan siswa. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Ristopo mengatakan, melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, pihaknya mengajak siswa dan siswi untuk menegakkan sikap kejujuran. Untuk tahun ini fokus Kejari Sungai Penuh adalah melakukan tindakan pencegahan tindak pidana berupa sosialisasi bahaya narkoba dan Undang-undang narkotika.

Selain itu, juga mensosialisasikan Undang-undang lalulintas Nomor 22 tahun 2009 dan Undang-Undang Perlindungan Nomor 23 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU nomor 35 tahun 2014.

“Awal kegiatan kita melaksanakan upacara terlebihdahulu. Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang memberikan materi,” sebutnya.

Di kesempatan tersebut lanjutnya, pihaknya mengingatkan para siswa sebagai generasi muda agar menghindari terlibat dalam mengkonsumsi Narkoba yang bisa menjerumuskan masa depan siswa sebagai generasi penerus tongkat estafet pembangunan bangsa dan negara.

“Kita juga menyampaikan mengenai adanya Undang-undang lalulintas yang harus ditaati demi keselamatan,” pungkasnya.(*)

Kategori: